13 Daerah di Jateng Zona Merah, Ganjar Perintahkan Mikro Lockdown

Seluruh daerah zona merah, lanjut dia, harus menerapkan lockdown mikro itu. Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.
Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail. Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.
"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ujarnya.
Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat. Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemprov Jateng.
"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen. Sekitar 3000-an tempat tidur yang berhasil ditambah," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni