get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Timpa Rumah di Boyolali, 8 Orang Satu Keluarga Terluka

13 Jemaah Calon Haji Asal Grobogan Tertunda Berangkat ke Tanah Suci karena Positif Covid-19

Senin, 06 Juni 2022 - 18:29:00 WIB
13 Jemaah Calon Haji Asal Grobogan Tertunda Berangkat ke Tanah Suci karena Positif Covid-19
Jemaah calon haji kloter 5 asal Kabupaten Grobogan akan memasuki ke Gedung Muzdalifah yang disterilkan dengan alat X-ray sebelum mereka diberangkatkan ke Tanah Suci. (Antara)

BOYOLALI, iNews.id - Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo menunda keberangkatan 13 jemaah calon haji asal Kabupaten Gobrogan dengan kelompok terbangnya ke Tanah Suci. Keberangkatan mereka tertunda karena hasil tes PCR positif Covid-19.

"Ke-13 jemaah calon haji yang tertunda berangkat bersama kloternya yakni tiga jamaah tergabung kloter 4 dan 10 jamaah kloter 5, semuanya asal Grobogan karena awalnya positif Covid-19," kata Koordinator Humas PPIH Embarkasi Solo Sarip Syarul Samsudin, Senin (6/6/2022).

Jemaah calon haji kloter 4 gabungan dari Jepara dan Grobogan telah diberangkatkan ke Tanah Suci melalui Bandara Adi Soemarmo di Boyolali, pada Minggu (5/6), pukul 19.35 WIB dan Jamaah Kloter 5 asal Grobogan diberangkatkan, pada Senin ini, pukul 11.15 WIB.

Sarip menjelaskan tertunda berangkat ke-13 jemaah calon haji asal Gobrogan tersebut berawal dari tes PCR di Kabupaten Grobogan hasilnya positif.

Namun jemaah tersebut setelah dua hari kemudian dilakukan tes PCR kedua hasilnya negatif. Sehingga ke-13 jamaah itu kemudian dikirim ke Asrama Haji Donohudan Boyolali bersama kloter 6 gabungan asal Grobogan dan Demak.

Jemaah calon haji kloter 6 asal Grobogan dan Demak tiba di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Senin pukul 08.00 WIB termasuk ke-13 jemaah yang tertunda itu.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut