get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Surabaya Solo dengan View Gunung Lawu yang Bikin Betah di Jalan!

16 Peserta dari Solo Dinyatakan Lolos SKPP oleh Bawaslu

Senin, 16 Agustus 2021 - 17:08:00 WIB
16 Peserta dari Solo Dinyatakan Lolos SKPP oleh Bawaslu
Anggota Bawaslu Solo Muh muttaqin saat menempelkan pengumuman SKPP di kantor Bawaslu setempat. Foto: Ist.

SOLO, iNews.id - Sebanyak 16 peserta sekolah kader pengawas partisipatif (SKPP) dari Solo dinyatakan lolos oleh Bawaslu. Pengumuman dilaksanakan serempak oleh masing-masing Bawaslu kabupaten atau kota, Senin (16/8/2021). 

Para peserta dinyatakan lolos setelah melalui seleksi administrasi oleh Bawaslu dalam beberapa bulan terakhir. Anggota Bawaslu Solo Muh Muttaqin menyebutkan terdapat 71 pendaftar SKPP dari Solo yang mengikuti seleksi administrasi. Mereka berasal dari lima kecamatan di Kota Solo. 

“Jadi sesuai arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah nomor Nomor 094/PM/00.01 /K.JT/08/2021 perihal Daftar Nama Peserta SKPP yang terpilih, mulai hari ini kami umumkan daftar nama peserta SKPP yang terpilih. Para peserta ini juga akan dimintai pernyataan tertulis kesanggupan mengikuti SKPP dari awal hingga akhir,” kata Muh Muttaqin. 

Bagi peserta yang tidak bisa memberikan kesanggupan akan digantikan calon peserta SKPP yang memenuhi persyaratan. Surat kesanggupan bisa secara online maupun secara manual tertulis di kertas.

Pernyataan sebagai bentuk kesanggupan atau komitmen untuk bisa menjadi siswa SKPP angkatan tahun ini. Pasca adanya surat kesanggupan, maka para siswa SKPP akan mengikuti berbagai pelatihan dan materi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan dari pemerhati atau pakar kepemiluan.

“Sekolah tingkat dasar atau tingkat kabupaten/kota akan digelar tiga hari terhadap 16 siswa SKPP terpilih. Mereka akan digembleng para pemateri dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah,” katanya. 

Dari 16 peserta yang mengikuti pelatihan tingkat dasar SKPP, selanjutnya dipilih lima peserta untuk mengikuti tingkat lanjutan di tingkat provinsi. Kemudian dari tingkat provinsi akan dipilih lagi untuk mengikuti SKPP tingkat nasional.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut