2 Kakek dan 1 Pemuda Ini Beli Dagangan PKL Pakai Upal di Grobogan
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:20:00 WIB

Sementara itu, Widodo yang tengah mengidap penyakit stroke, nekat mengedarkan upal karena terkena PHK akibat Covid-19.
“Dirinya sering sakit-sakitan dan depresi karena menggangur,” kata Widodo, salah satu pengedar upal.
Ia lalu menerima tawaran rekannya, Tri Ahmadi untuk mengedarkan upal dengan keuntungan dua kali lipat. Sehingga aset rumah miliknya dijual untuk membeli upal ke Tri Ahmadi dengan perantara Zainul Muttaqin.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 350 lembar upal yang masih tersisa dengan pecahan Rp100.000. Selain itu juga mobil yang digunakan pelaku untuk beroperasi, tas dan handphone. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo