get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Guci Tegal, Dari Tol Cepat Hingga Rute Pegunungan yang Memukau

2 Pencuri Spesialis Modus Tebar Paku di Tegal Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 - 18:32:00 WIB
2 Pencuri Spesialis Modus Tebar Paku di Tegal Ditangkap Polisi
Dua pelaku kejahatan dengan modus menebar ranjau paku (memakai baju tahanan) yang ditangkap aparat Polres Tegal. Foto: iNews TV/ Yunibar.

TEGAL, iNews.id – Dua pelaku kejahatan dengan modus menebar ranjau paku ditangkap aparat Polres Tegal. Dalam sebulan, kedua pelaku telah beraksi di tiga lokasi.

Sepak terjang Markori dan Darnoko yang menyasar pengendara mobil di Kabupaten Tegal berakhir di Penjara. Keduanya ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Tegal akhir pekan kemarin. 

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Cirebon, menjadi target polisi karena aksi kejahatannya menebarkan paku ranjau. 

Pada Januari 2023 lalu, keduanya telah beraksi tiga kali di Kabupaten Tegal. Modusnya, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan kepada pengendara mobil yang kempes ban karena terkena ranjau paku yang ditebar di jalan raya. 

“Kedua tersangka beraksi saat pemilik mobil lengah. Pelaku lalu memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil,” kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Kamis (9/3/2023). 

Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Selain di Tegal, keduanya juga pernah beraksi di kota lain. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut