get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanah Bergerak di Jateng, Puluhan Rumah Warga di Banyumas dan Purbalingga Rusak

2 Terduga Provokator Demo di Jateng Dibebaskan

Selasa, 27 Juli 2021 - 20:56:00 WIB
2 Terduga Provokator Demo di Jateng Dibebaskan
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al-Qudusy. (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id – Dua orang terduga provakator yang mengajak demo di wilayah Jateng akhirnya dibebaskan. N dan B  ditangkap di daerah Semarang setelah sebelumnya mengajak demo, Sabtu (24/7/2021) kemarin. 

Kedua orang ini sebelumnya membuat grup WhatsApp untuk melakukan ajakan aksi di Semarang, Solo, Sukoharjo, Brebes, dan Kudus. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pada kasus N dan B Polri mengedepankan restorative justice

Hal ini bertujuan agar di masa pademi Covid-19 mencapai ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dalam tatanan masyarakat yang harmonis dan adil.

"Yang bersangkutan kooperatif dan tidak akan mengulangi perbuatannya dan mau membantu pemerintah untuk ikut menciptakan rasa aman masyarakat di tengah pandemi," kata M Iqbal Alqudusy, Selasa (27/7/2021).

Langkah restorative justice, kata dia, juga diterapkan kepada Kades Jenar Kabupaten Sragen, Samto. Kades yang bersangkutan menyadari perbuatannya dan kini dinobatkan sebagai duta vaksin Covid-19.

"Dia (Samto) menyadari perbuatannya dan saat ini yang bersangkuta  menjadi duta vaksin untuk  warganya," ujar Iqbal. 

Menurutnya, pemerintah terutama aparat TNI dan Polri memahami penerapan PPKM darurat dan level 4 membuat masyarakat tidak nyaman. 

Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan, namun dalam situasi saat ini tidak bisa dilakukan. 

"Kami Polri sangat memahami situasi ini, namun pemerintah mengambil keputusan karana tren Covid-19 masih fluktuaktif ,keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ," tuturnya.

Ia berpesan agar masyarakat bijak bermedsos, dan tidak membuat kegaduhan di masa pandemi. Pihaknya berharap agar masyarakat tetap menjalankan PPKM level 4 dengan kesadaran.

"Ikuti aturannya sehingga Covid-19 segera berlalu dari  tanah air," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut