2 Wasit Korban Pengeroyokan Laga Tarkam Piala Bupati Semarang Lapor Polisi

SEMARANG, iNews.id – Dua wasit korban pengeroyokan suporter dan pemain pada ;aga final sepak bola antarkampung (tarkam) Piala Bupati Semarang melaporkan kejadian itu ke polisi. Laporan itu dibuat kuasa hukum kedua korban.
“Ya, kami telah menerima laporan dari kuasa hukum kedua korban,” kata Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, Selasa (4/6/2024).
Berdasarkan dua laporan yang diterima, kata dia, sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi itu untuk mengungkap siapa saja pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kedua wasit harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Selain memeriksa sejumlah saksi, kami juga mempelajari rekaman video amatir kericuhan tersebut guna mengungkap siapa saja pelaku pengeroyokan baik dari pemain maupun supporter,” kata Fandy.
Kompol Fandy mengungkapkan, dari hasil laporan korban dan saksi, aksi pengeroyokan bermula saat Wasit Hadi Suroso memberikan kartu merah kepada pemain berinisial KJ dengan nomor punggung 9.
Namun rekan KJ, yakni Bayu Pradana tidak terima dan langsung melampiaskan kekesalannya dengan memukul wasit hingga mendapat kartu merah.
Khawatir kericuhan semakin parah, pada babak kedua pertandingan wasit Hadi Suroso kemudian diganti Ridwan Prayitno. Kericuhan kembali terjadi di pengujung pertandingan ketika wasit Ridwan memberikan hadiah penalti untuk salah satu kesebelasan.
Editor: Kastolani Marzuki