20 Hari Operasi Bersinar Candi, 84.614 Jiwa di Jateng Selamat dari Ancaman Narkoba
"Hasil prestisius diraih saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berhasil mengungkap transaksi ganja seberat 20 kilogram yang merupakan jaringan Sumatera, Jawa, dan Kalimantan," kata Luthfi.
Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan sejak 22 Februari dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku P di Jalan Agus Salim tepatnya depan Masjid Agung Kauman Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang pada 1 Maret sekira pukul 19.00 WIB.
"Dengan barang bukti narkotika jenis tanaman yaitu ganja kering sebanyak 20 paket dengan berat 20 Kg. Ganja dikirim dari Aceh ke Semarang melalui jasa ekspedisi dan rencananya ganja tersebut akan dikirim kembali ke Kalimantan Barat untuk diedarkan di sana," ujarnya.
Selain itu, selama operasi Ditresnarkoba bersinergi bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia dan mendapatkan sabu seberat 4,08 kilogram.
Penyelidikan dimulai sejak 15 Februari 2022 saat Bea Cukai Kanwil Semarang melaporkan jika mendeteksi pengiriman paket sabu dari Malasia yang akan dikirim ke Kepanjen Malang Jawa Timur.
Editor: Ahmad Antoni