get app
inews
Aa Text
Read Next : Babak Baru Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Purworejo, 4 Tersangka Diserahkan ke Kejati Jateng

27 CCTV dan Speedcam ETLE Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Jawa Tengah

Senin, 22 Februari 2021 - 12:45:00 WIB
27 CCTV dan Speedcam ETLE Siap Rekam Pelanggar Lalu Lintas  di Jawa Tengah
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Dirlantas Kombes Pol Rudy Syarifudin saat konferensi pers di RTMC Gedung Ditlantas Polda Jateng, Senin ( 22/2/2021). (iNews/Ahmad Antoni)

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menyiapkan sebanyak 27 kamera pengintai yang siap merekam para pelanggar lalu lintas (lalin) di wilayah Jawa Tengah.  Ke-27 kamera terdiri 21 titik Closed Circuit Television (CCTV) dan 6 speedcam siap menindak pengguna jalan yang tertangkap basah melanggar lalin lewat tangkapan gambar atau capture kamera.

“Speedcam ini kita gunakan untuk masyarakat yang ugal-ugalan,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Dirlantas Kombes Pol Rudy Syarifudin saat konferensi pers di Regional Traffic Management Center (RTMC) Gedung Ditlantas Polda Jateng, Semarang, Senin ( 22/2/2021).

Sistem penegakan lalu lintas yang dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini bakal dilaunching pada 17 Maret mendatang. Kemudian, tahap kedua dijadwalkan akan di launching pada bulan April.

“Nanti akan kita tingkatkan menjadi 52 titik, dengan harapan masyarakat akan tahu dengan adanya ETLE Polda Jateng mendukung program bapak Kapolri, selain mendidik masyarakat kita terkait aspek lalulintas,” katanya. 

Kapolda mengatakan, pemberlakuan ETLE ini bertujuan untuk mengurangi resiko anggota Polri bersentuhan dengan masyarakat, dan menyadarkan masyarakat untuk patuh berlalu lintas. 

“Satu pelangaran yang tekait pemakaian helm, tidak pakai safety belt, pakai handphone dan melawan arus itu akan ditindak,” ujar jenderal bintang dua ini.

Dalam kesempatan itu, Kapolda dan Dirlantas menunjukan contoh pelanggaran yang terekam CCTV. Hasil capture kamera ETLE tampak jelas dan detail termasuk plat nomor kendaran. “Ini keliatan semuanya, datanya juga ada. Motor bodong juga keliatan di sini,” ujarnya.

Dirlantas mengatakan, sebetulnya  ETLE yang betujuan mencerdaskan masyarakat ini telah terpasang sejak 3 tahun, namun karena regulasinya kala itu belum ada masih terdapat hambatan dalam menerapkannya.

“Sekarang kita lakukan seluruhnya bekerjasama dengan kadispenda, dinas perhubungan dimana di ETLE ini akan melihat orang yang belum bayar pajak. Pelangaran ada berapa ? salah satunya di lampu merah dia menerobos lampu merah, terus kita liat lagi pajaknya, kalau pajaknya mati maka dua dia melakukan pelanggaran,” kata Rudy.

Ia mengatakan, jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim dialamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir.

“Dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi , Pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau di pinjamkan itu resiko,” katanya.

Selain itu, ETLE ini juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luarkota dapat dikenai sangsi. “Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tapi datanya dari Jakarta,” ujar dia.

Pihaknya berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.

Berikut sebaran titik ETLE dan Speedcam di Jawa Tengah:

1. Semarang 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso).

2. Demak (Tl Bogorme).

3. Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, jalan A Yani).

4. Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu).

5. Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago, SP 4 Bendi Gantungan)

6. Karanganyar (SP 3 Nglano).

7. Wonogiri (SP 4 Ponten).

8. Kebumen ( SP 5 Kebulusan)

9. Cilacap 2 titik ( SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun)

10. Purbalingga (SP 4 Terminal)

Speedcam ETLE

1. Klaten 2 titik (Jalan Raya Solo-jogja ceper Klaten, Jalan Raya Jogya-Solo Ceper Klaten)

2 Boyolali 2 titik (Jalan Nasional Boyolali-Solo Banyudono Boyolali, Jalan Nasional Solo- Boyolali).

3. Karanganyar  2 titik (Jl Adi Sucipto Blulukan Colomadu- Solo Karanganyar dan Jl Adi Sucipto Blulukan Solo- Colomadu Karanganyar)

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut