3 Anggota Resmob Polda Jateng Ditabrak Kawanan Begal Mobil di Semarang
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:44:00 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni; ARW (23) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul; GA (35) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi.
Dia mengimbau masyarakat lebih hati-hati saat transaksi jual beli, termasuk mempertimbangkan lokasi pertemuan jual beli yang aman.
Editor: Kastolani Marzuki