get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesaksian Warga soal Kilang TPPI Tuban Terbakar Disertai Suara Ledakan Keras

3 Pembuat Petasan Berujung Maut di Pekalongan Ditangkap Polisi

Senin, 01 Mei 2023 - 18:20:00 WIB
3 Pembuat Petasan Berujung Maut di Pekalongan Ditangkap Polisi
Tiga tersangka (memakai baju tahanan) pembuat petasan berujung maut saat ditahan di Mapolres Pekalongan. Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Kapolres mengungkapkan, jumlah petasan yang dibuat sebanyak 12, dimana dipersiapkan untuk syawalan. Dimana 10 petasan berhasil diledakkan dengan urutan petasan kecil 8 buah terlebih dahulu, baru kemudian 4 buah petasan ukuran besar.

“Untuk 2 petasan besar pertama berhasil diledakkan oleh SB dan NA. Namun untuk yang ketiga tidak meledak, kemudian SB mencoba memperbaiki sumbu dengan cara menusukkan sebatang lidi pada lobang sumbu namun tidak berhasil, sehingga oleh SB petasan diletakkan begitu saja di sawah (tepi jalan),” kata Kapolres.

Menurut keterangan saksi, MN berusaha memasukkan paku ke dalam lobang sumbu dengan cara dipukul menggunakan batu, sehingga membuat petasan meledak. Akibatnya, MN bersama 5 korban lainnya di lokasi mengalami luka-luka. 

Selanjutnya keenam korban dibawa ke RSI Pekajangan. Namun ketika sampai di RSI, MN dinyatakan meninggal dunia. 

Akibat tindakan tersebut, ketiga tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut