3 Tahun Nunggak Iuran BPJS TK, Kejari Karanganyar Ancam Pidanakan 10 Perusahaan
Kamis, 26 November 2020 - 07:35:00 WIB
Menurut Mudhor, selain memanggil dan menyodorkan surat pernyataan berisi kesanggupan untuk melunasi tunggakan BPJS TK, pihaknya pun menerjunkan tim untuk mengecek langsung kondisi dari 10 perusahaan tersebut. Dari pendekatan oleh pihak Kejaksaan, kata Mudhor, dua perusahaan besar dalam satu grup berjanji akan membayar tunggakan sekitar Rp500 juta pada Desember ini.
Namun ada juga dua perusahaan besar yang meminta keringanan waktu serta akan mengajukan skema pembayaran tersendiri. "Untuk perusahaan yang dua ini berjanji melunasi tunggakan Rp 3 miliar pada 2021 mendatang. Hanya saja formatnya masih menunggu dari manajemen," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni