get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Ekstrem Bakal Landa Jateng Sepekan ke Depan, Ini Imbauan BMKG

36 Lapas di Jawa Tengah Ternyata Belum Miliki Izin Klinik

Rabu, 05 April 2023 - 14:55:00 WIB
36 Lapas di Jawa Tengah Ternyata Belum Miliki Izin Klinik
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin saat memberikan arahan secara virtual kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023). IST

SEMARANG, iNews.id – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng A Yuspahruddin mendorong seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jawa Tengah memiliki klinik berizin. Di Jawa Tengah, ada 46 lapas dan rutan, namun baru 10 lapas yang baru memiliki izin klinik.

Perizinan terkait keberadaan klinik di lapas menjadi perhatian khusus dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebab layanan kesehatan WBP merupakan salah satu bentuk perlindungan hak WBP di dalam lapas.

"Hak kesehatan harus terpenuhi dengan baik, karena warga binaan juga memiliki hak untuk menerima layanan kesehatan. Selain itu juga pemenuhan izin klinik di Lapas dan Rutan merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," katanya saat memberikan arahan secara virtual kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan hal itu Yuspahruddin menganjurkan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di wilayah masing-masing terkait izin klinik.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut