36 Lapas di Jawa Tengah Ternyata Belum Miliki Izin Klinik
                
            
                Menurutnya, kunci keberhasilan program ini terletak pada kualitas Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam berkomunikasi dengan dinas kesehatan, bupati atau wali kota setempat.
"Lakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait izin klinik ini, sekaligus lengkapi syarat apa saja yang harus dipenuhi," katanya.
Yuspahruddin yang juga mantan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan itu mendorong jajarannya untuk meningkatkan jumlah izin klinik di wilayah Jawa Tengah.
                                    "Saya berharap jumlah izin klinik di lapas/ rutan meningkat, agar klinik di jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah memiliki legalitas dan memberikan keamanan pada pihak penyedia layanan yaitu tenaga kesehatan UPT," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni