get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Heboh! Perempuan di Pemalang Lempari Kereta Api dengan Batu, Ternyata ODGJ

Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online

Rabu, 05 April 2023 - 13:35:00 WIB
 Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau para pembuat petasan untuk tidak meneruskan aktivitasnya. Sebab, hal itu membahayakan meski diakui sebagai tradisi yang sulit ditinggal.

“Ini merupakan peringatan bersama petasan ini tolong untuk diminimalisir, kalau memang budaya mari kita ubah budaya ini agar tidak mengancam korban jiwa,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (5/4/2023).

Pihaknya, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) termasuk TNI, kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya petasan. Termasuk harapan-harapan agar tidak meneruskan tradisi meracik dan bermain petasan sehingga tidak ada gangguan ketertiban di masyarakat.

Kapolda mengatakan, sanksi aktivitas seperti itu bisa dipersangkakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 di mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.   

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut