BLORA, iNews.id - Empat Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora yang melakukan pemotongan uang bantuan langsung tunai (BLT) BBM maupun BLT Dana Desa dikenakan sanksi minta maaf. Mereka meminta maaf langsung di hadapan keluarga penerima manfaat (KPM) dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.
Sanksi ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan pembinaan bagi kepala desa se-Kabupaten Blora dari Pemkab Blora.
Usai video pemotongan BLT BBM dan BLT Dana Desa yang dilakukan perangkat desa di Blora viral di medsos beberapa hari lalu, tim saber pungli telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan empat kepala desa di Blora.
Lantaran tidak ditemukan dua alat bukti untuk menjerat ke ranah hukum, tim saber pungli memutuskan untuk menyerahkan ke empat kades tersebut ke inspektorat untuk dilakukan pembinaan.
Bentuk pembinaan dari inspektorat adalah memberikan surat teguran keras dan meminta ke empat Kades tersebut untuk minta maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hadapan KPM.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News