get app
inews
Aa Text
Read Next : Nekat! IRT di Sukabumi Selundupkan Sabu untuk Napi di Lapas, Disimpan dalam Mulut

447 Napi di Jateng Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas

Minggu, 24 Desember 2023 - 23:08:00 WIB
447 Napi di Jateng Terima Remisi Natal, 12 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 442 narapidana di Jateng mendapat remisi khusus Natal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 447 narapidana beragama Kristen/Katolik di Jateng menerima remisi Natal. Dari jumlah tersebut, 12 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengatakan, narapidana yang mendapatkan remisi khusus Natal ini telah memenuhi beberapa persyaratan.

"Narapidana memperoleh remisi itu tentu telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, antara lain seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas atau Rutan, " ungkapnya pada keterangan tertulisnya, Minggu (24/12/2023).

Berdasar data itu, jika menurut penggolongan pidana, napi pidana umum jadi yang terbanyak yakni 212 orang, napi narkotika 228 orang, napi kasus korupsi 6 orang dan napi tindak pidana pencucian uang 1 orang.

Mereka yang mendapatkan remisi, dari total 46 Lapas dan Rutan di Jateng terbanyak dari Lapas Kelas I Semarang yakni 92 orang.

Besaran remisi yang diberikan juga sama seperti RK lainnya yang diberikan tiap tahunnya. Antara lain sebanyak 15 hari sampai 2 bulan berdasarkan lama waktu menjalani pidananya.

"Dengan pemberian remisi, diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri melalui sikap dan perilaku sehari - hari, sehingga dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana," papar Tejo.

Pemberian remisi kali ini juga berdampak pada penghematan anggaran. Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan warga binaan pemasyarakatan juga akan berkurang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut