get app
inews
Aa Text
Read Next : Pukul Warga, Anggota Polsek Sako Palembang Dihukum Patsus 30 Hari

5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap, Diduga Salahgunakan Barang Bukti

Jumat, 12 Juli 2024 - 21:07:00 WIB
5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Ditangkap, Diduga Salahgunakan Barang Bukti
Lima anggota Ditresnarkoba Polda Jateng ditangkap Paminal Bidang Propam terkait penyalahgunaan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan kasus. (Foto: Istimewa).

Kelimanya satu tim di Unit II Subdirektorat III Ditresnarkoba Polda Jateng. TKP pengungkapan di tempat tinggal MAAIW di Aspol Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.  

Berdasar foto yang diterima, lima oknum polisi itu mengenakan baju tahanan warna merah dan ditahan di Rutan Polda Jateng. Baju tahanan warna merah identik dengan tahanan kasus narkoba yang diungkap polisi. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (12/7/2024) malam. Terlihat pesan yang dikirim sudah terbaca penerima, namun belum ada respons balik.

Konfirmasi kasus ini juga disampaikan kepada Kepala Bidang Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono melalui pesan WA pada Selasa 9 Juli 2024 sore, namun hingga berita ini ditulis Kombes Aris juga belum merespons.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut