get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

503 Sekolah di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 13:13:00 WIB
503 Sekolah di Kabupaten Semarang Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Dua siswa SD di Kabupaten Semarang menunjukkan jadwal sekolah tatap muka terbatas yang dilaksanakan mulai Senin (23/8/2021). Foto: Sindonews/Angga Rosa.

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 503 sekolah SD negeri dan swasta di Kabupaten Semarang siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (23/8/2021) besok. PTM terbatas dilaksanakan setelah status PPKM di Kabupaten Semarang turun menjadi level 3.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo mengatakan, PTM digelar di 455 SD negeri. Sedangkan 48 sekolah lainnya merupakan SD swasta. 

"Adapun ketentuan pelaksanaan PTM terbatas, di antaranya proses pembelajaran di kelas maksimal sampai pukul 11.00 WIB. Jumlah siswanya per kelas maksimal 50 persen," kata Sukaton Purtomo, Sabtu (21/8/2021). 

Sukaton menyatakan, masing-masing sekolah sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung PTM terbatas, seperti pemenuhan protokol kesehatan di sekolah. Selain itu, semua guru di Kabupaten Semarang sudah divaksin Covid-19.  

"Besok kami juga akan memantau langsung uji coba PTM, semoga berhasil dengan baik karena anak-anak juga sudah mulai bosan belajar daring," katanya. 

Sebelum PTM, sekolah meminta persetujuan kepada orang tua atau wali murid. Seperti yang dilakukan SDN Klero 02 Tengaran. Pihak sekolah mengundang orang tua murid untuk menandatangani surat persetujuan, Sabtu (21/8/2021)

"Kami ingin memastikan orang tua atau wali murid mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatasatau tidak. Jika tidak, kami tetap melayani pembelajaran daring,” kata salah seorang guru SDN Klero 02 Tengaran, Astuti.

Dalam pelaksanaan PTM, pihaknya menerapkan protokol kesehatan ketat. Siswa juga dilarang membawa uang saku agar tidak jajan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut