get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Sita 6 Aset Tanah Eks Bos Sritex, Nilainya Rp20 Miliar

6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:01:00 WIB
6 Aset Tanah Eks Bos Sritex Senilai Rp20 Miliar di Solo Disita Kejagung
Kejagung menyita aset tanah milik bekas Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto. (Foto: iNews.id/Danandaya)

Dalam pelaksanaan Tahap II tersebut, masing-masing tersangka didampingi keluarga dan penasihat hukumnya dan telah bersikap kooperatif. Ketiga tersangka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan telah dinyatakan sehat.

Selanjutnya tim Jaksa Penuntut Umum akan mempersiapkan surat dakwaan. Kasus ini pun akan segera masuk ke persidangan.

"Setelah dilakukan Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan," tuturnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut