6 Fakta Akhir Pelarian Pembunuh Perempuan di Hotel Blora, Nomor 3 Lari Telanjang Terekam CCTV
BLORA, iNews.id – Pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan di kamar hotel di Blora berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di area persawahan Kelurahan Kunden, Rabu (18/1/2023).
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Berikut fakta-fakta akhir pelarian pembunuh perempuan di hotel Blora:
1. Pelaku Ditangkap di Area Persawahan
Pelaku berinisial JU tertangkap setelah sembunyi sekitar 30 jam usai membunuh perempuan berinisial MY di kamar hotel pada Selasa (17/1) dini hari. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polres Blora dan Jatanras Poda Jateng.
2. Pelaku Diperiksa Intensif
Saat ini, Polres Blora sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang merupakan warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan. “Pelaku warga Dukuh Maguwan, Desa Tamanrejo, Tunjungan Blora,” kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supritono.
3. Pelaku Melarikan Diri dengan Telanjang
Sebelum ditangkap, beredar video rekaman CCTV diduga pelaku pembunuhan perempuan di salah satu hotel di Blora. Dalam video berdurasi 0.11 menit itu tampak seorang pria telanjang bulat sedang lari melalui lorong di sebelah hotel.
4. Berlari Melalui Lorong Hotel Terekam CCTV
Pelaku terekam CCTV diketahui pria berambut gondrong tampak berlari keluar dari hotel melalui lorong. Video diduga pelaku pembunuhan perempuan di kamar hotel tersebut telah beredar di media sosial.
5. Pelaku Ditangkap saat Tertidur
Pelaku pembunuhan perempuan ditangkap saat sedang tertidur oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polres Blora bersama Jatanras Polda Jateng. Polisi terpaksa menghadiahi timah panas kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.
6. Motif Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan motif pembunuhan tersebut dipicu lantaran pelaku kurang puas dengan layanan korban. Pelaku sebelumnya sempat open BO korban melalui layanan Michat.
“Keduanya (korban dan pelaku) lalu ketemuan di salah satu kamar hotel yang ada di Kecamatan Tunjungan,” ujar AKP Supriyono.
Editor: Ahmad Antoni