6 Fakta Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga, Nomor 5 Suami Dipukul Balok hingga Tewas

Eddie Prayitno ยท Selasa, 07 Februari 2023 - 06:04:00 WIB
6 Fakta Pasutri di Kendal Dianiaya Tetangga, Nomor 5 Suami Dipukul Balok hingga Tewas
Tersangka penganiayaan pasutri hingga menyebabkan seorang tewas saat diamankan di Polres Kendal. (Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id – Peristiwa penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) berujung maut terjadi di Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Senin (6/2/2023). Pasutri dianiaya oleh tetangga hingga menewaskan satu orang dan satu lainnya luka parah. 

Pasutri yang menjadi korban bernama Masud dan Ismaliyah. Keduanya dianiaya Abdul Jaelani, tetangga sendiri dengan kayu balok. Masud (62) tewas dengan luka parah di kepala, sedangkan istrinya, Ismaliyah (56) luka parah dan dirawat di RSI Muhammadiyah Weleri Kendal. 

Berikut fakta-fakta penganiayaan pasutri oleh tetangga di Kendal: 

1. Korban Dianiaya saat Hendak Salat Subuh
Anak korban, Sobirin mengatakan, kejadian berawal saat orang tuanya hendak berangkat ke musala guna menunaikan Salat Subuh. Saat itu rumah dilempar batu, kedua orang tuanya keluar rumah namun pelaku langsung memukul.

2. Anak Korban Sempat Berkelahi dengan Pelaku
Anak korban mengaku mengenal pelaku karena saat kejadian tidak mengenakan penutup wajah. Bahkan dirinya sempat berkelahi untuk menangkapnya. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.