get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

7 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Nomor 5 Mengagetkan Warga

Jumat, 02 Desember 2022 - 08:42:00 WIB
7 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sukoharjo, Nomor 5 Mengagetkan Warga
Polisi saat mengamankan lokasi penggeledahan rumah terduga teroris di Sukoharjo. (R August)

SUKOHARJO, iNews.id Densus 88 Antiteror Polri menangkap sejumlah terduga teroris di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022) dini hari. Ada empat terduga teroris yang diamankan.

Mereka yang ditangkap yakni P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Berikut fakta-fakta penangkapan terduga teroris di wilayah Sukoharjo: 

1. Jaringan Jamaah Islamiyah
Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI). JI merupakan organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.

JI bertanggung jawab atas sejumlah peristiwa terorisme di Indonesia, di antaranya 2 kasus pemboman di Bali dan di sejumlah tempat lain, seperti perhotelan hingga kantor kedutaan besar negara asing.

2. Polda Jateng dan Polres Sukoharjo Amankan TKP 
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris. Press release secara rinci akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudussy.

3. Terduga Teroris Ditangkap usai Salat Subuh

Warga kelurahan Parangjoro, Grogol, Sukoharjo yang diduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror, Kamis (1/12) pagi. Pria berinisial M (43) itu ditangkap setelah melaksanakan ibadah Salat Subuh di Masjid Al-Hidayah. 

Salah seorang jemaah berinisial R mengatakan bahwa saat penangkapan, salah seorang warga berteriak bahwa M dijemput oleh seseorang. "Ada dua orang yang telat juga motornya diparkir di sini (depan masjid). Saat saya kembali jamaah yang masih ada teriak-teriak, kalau Margono dijemput seseorang," katanya.

4. Terduga Teroris Seorang Imam Masjid
Seorang berinisial M (43) warga kelurahan Parangjoro, Grogol, Sukoharjo yang diduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror, Kamis (1/12) pagi. M diketahui sebagai seorang imam salat rawatib di Masjid Al-Hidayah, Parangjoro, Grogol, Sukoharjo.

Menurut salah seorang jemaah berinisial R, selain menjadi imam salat, M juga sering mengisi pengajian pada setiap hari Selasa dan Kamis. Sepengetahuan saya orangnya baik. Isi khotbahnya ringan dan umum. Orang tua di sini juga mau-mau saja," terangnya.

5.  Penangkapan Mengagetkan Warga
R juga mengungkapkan bahwa M sehari-hari bekerja secara serabutan. Dia memiliki seorang istri yang berprofesi sebagai penjahit.  "Saya juga kaget atas penangkapan ini. Dia warga sini asli," lanjut dia. 

Sementara itu, saat penangkapan berlangsung, R menuturkan bahwa sala seorang jemaah sempat berteriak dan berkata M dijemput oleh seseorang. "Ada dua orang yang telat. Motornya diparkir di depan masjid. Saat saya kembali jemaah yang masih ada yang teriak. Kalau M dijemput seseorang," katanya.

6. Polisi Sita Buku Iqro saat Penggeledahan
Pasca penangkapan, Polres Sukoharjo  langsung bergerak untuk melakukan penggeledahan di rumah kediaman terduga teroris. Hasil penggeledahan dua lokasi yakni rumah kos DU yang berada di Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo dan rumah kontrakan PH di Klunyon, Baki, Sukoharjo, Polisi tidak menemukan bahan berbahaya.

Menurut Kapala Desa (Kades) Cemani Hadi Indrianto yang ikut melakukan penggeledahan, proses penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam.  Hasilnya, polisi hanya menyita Barang Bukti (BB) berupa buku-buku yang tersimpan di atas lemari dan meja. "Ya buku semacam iqro, dan buku-buku untuk memperdalam agama semacam itu. Tidak BB berbahaya yang ditemukan," ujarnya.

7. Polisi Geledah Kamar Mandi dan Kamar Tidur
Di lokasi lain, Ketua RT 2 RW 1 Dukuh Kluyon, Samsuri menuturkan, jika polisi hanya membawa pakaian ganti untuk PH.  Polisi melakukan penggeledahan selama kurang lebih satu jam di sejumlah ruang seperti kamar mandi dan kamar tidur.

"Tidak ada barang berbahaya yang dibawa," katanya setelah ikut penggeledahan. Samsuri menambahkan, PH sendiri merupakan warga RT 1 RW 14. Dia baru menetap di lokasi tersebut selama setahun. "Kesehariannya dia berjualan Soto dengan istrinya," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut