7 Pegawai Terindikasi Judi Online, Aspidum Kejati Jateng: Kami Dalami Jaksa atau Staf TU
SEMARANG, iNews.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Jateng) Ponco Hartanto menyebut ada tujuh pegawai kejaksaan di wilayah hukumnya terindikasi tersangkut judi online (judol). Dia belum mengungkapkan detail ketujuh pegawai tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ponco Hartanto dalam konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
“Ada tujuh pegawai yang terindikasi main judi online,” ujar Ponco.
Dia memastikan, akan ada sanksi tegas bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk judi online.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng Adhi Prabowo meyampaikan, masih mendalami terkait ketujuh pegawai kejaksaan tersebut.
“Mereka yang terindikasi lakukan judi online, kami dalami siapa mereka, apakah jaksa atau staf TU,” kata Adhi.
Editor: Kurnia Illahi