get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

7 Pemudik Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Dikarantina

Selasa, 11 Mei 2021 - 21:00:00 WIB
7 Pemudik Positif  Covid-19 di Kabupaten Semarang Dikarantina
ilustrasi karantina pemudik. (dok)

Selain itu, Dinkes juga menemukan klaster penularan dari kegiatan keagamaan di Desa Karang Tengah Tuntang. Tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang dilakukan tracing oleh Dinkes.

Sementara itu, Bupati H Ngesti Nugraha meminta warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19. "Saat ini Kabupaten Semarang termasuk zona resiko sedang atau oranye. Kegiatan warga termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri akan diatur dengan ketat," katanya.

Pengaturan kegiatan salat Idul Fitri, lanjut Ngesti, akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan tokoh agama. Dikatakan, penentuan lokasi dan izin melaksanakan salat Idul Fitri memperhatikan zonasi sangat mikro.

Khusus untuk zona merah, tidak dianjurkan pelaksanaan salat di lapangan terbuka. Salat hanya dapat dilakukan di musala dan masjid dengan pembatasan jemaah lebih dari separuh kapasitas normal.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut