7 Pemudik Positif Covid-19 di Kabupaten Semarang Dikarantina
Selain itu, Dinkes juga menemukan klaster penularan dari kegiatan keagamaan di Desa Karang Tengah Tuntang. Tiga orang dinyatakan positif Covid-19 dan saat ini sedang dilakukan tracing oleh Dinkes.
Sementara itu, Bupati H Ngesti Nugraha meminta warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19. "Saat ini Kabupaten Semarang termasuk zona resiko sedang atau oranye. Kegiatan warga termasuk pelaksanaan salat Idul Fitri akan diatur dengan ketat," katanya.
Pengaturan kegiatan salat Idul Fitri, lanjut Ngesti, akan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Semarang dan tokoh agama. Dikatakan, penentuan lokasi dan izin melaksanakan salat Idul Fitri memperhatikan zonasi sangat mikro.
Khusus untuk zona merah, tidak dianjurkan pelaksanaan salat di lapangan terbuka. Salat hanya dapat dilakukan di musala dan masjid dengan pembatasan jemaah lebih dari separuh kapasitas normal.
Editor: Ahmad Antoni