70 Persen Jalan di Blora Rusak, Pemkab Butuh Anggaran Rp3 Triliun

Sementara itu, Sekda Komang Gede Irawadi mengatakan, sebelum mengambil pinjaman ini, pihaknya meminta Bappeda dan BPPKAD untuk mengkaji regulasi aturan hukumnya, mengkaji tahapan dan penggunaan anggarannya.
“Kita juga perlu mengurus perizinan ke Kementerian Dalam Negeri terlebih dahulu, karena pinjaman yang akan diambil nanti masuk kategori pinjaman jangka menengah,” ujar Sekda.
Di sisi lain, Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Samgauatama Karnajaya mengatakan kondisi kerusakan jalan mencapai sekitar 70 persen dan membutuhkan total anggaran sekitar Rp3 triliun juga ingin memperbaikinya.
“Opsi pinjaman ini kami dukung, namun tahapannya harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan. Tentang berapa dana yang akan dipinjam Pemkab nanti akan dibahas lebih lanjut. Semoga tahun 2022 sudah bisa dilakukan untuk peningkatan pembangunan jalan dan jembatan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni