7.703 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Idul Fitri, 57 Orang Langsung Bebas
SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 7.703 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Jawa Tengah mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2024. Dari ribuan penerima remisi tersebut, 57 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jateng Kadiyono mengatakan, besaran remisi yang diterima WBP berbeda-beda.
“Jumlah remisi yang didapat tergantung dari masa pidana yang dijalani antara 15 hari sampai 2 bulan,” ujar Kadiyono, Selasa (9/4/2024).
Remisi ini merupakan penghargaan bagi narapidana atas segala hal positif yang telah dilakukan selama menjalani masa pidana. Ini sebagai apresiasi bagi mereka yang tidak melanggar aturan, ikut dalam program pembinaan.
Remisi Khusus Idul Fitri diberikan kepada mereka yang beragama Islam dan secara resmi akan diserahkan Rabu (10/4/2024) besok yang diprediksi sudah masuk 1 Syawal 1445 H.
“Ada 57 orang WBP yang besok langsung bebas setelah menerima remisi karena masa pidananya dikurangi remisi yang diberikan sudah selesai. Dari jumlah itu ada dua warga binaan yang masih anak didik pemasyarakatan,” katanya.
Kadiyono merinci, dari 49 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Jateng, tercatat WBP penerima remisi itu ada di 46 lapas dan rutan. Tiga lapas yang WBP-nya tidak menerima remisi yakni Lapas Batu Nusakambangan, Lapas Karanganyar Nusakambangan dan Lapas Pasir Putih Nusakambangan.
Dari 46 lapas dan rutan di Jateng yang WBP-nya menerima remisi, Lapas Kelas I Semarang diketahui menjadi unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jateng dengan narapidana paling banyak mendapat remisi sebanyak 801 orang.
Sementara dari jenis kasusnya, WBP penerima remisi paling banyak yakni pidana umum sebanyak 5.083 orang. Diberikannya remisi kepada ribuan orang, negara bisa menghemat anggaran makan Rp14.131.645.000 (Rp14,13 moliar) dengan hitungan per 1 orang WBP diberi anggaran uang makan Rp19.000 per hari.
Sementara per tanggal 2 April 2024, jumlah penghuni lapas dan rutan di Jateng yakni 14.217 orang. Perinciannya 11.436 berstatus narapidana dan 2.791 berstatus tahanan.
Editor: Donald Karouw