get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Rp1 Miliar, Kades di Kuningan Diduga Gunakan Dana Desa untuk Bayar Cicilan Bank

8 Kades Demak Penyuap 2 Dosen UIN Walisongo Ditahan di Lapas Semarang

Selasa, 22 November 2022 - 17:23:00 WIB
 8 Kades Demak Penyuap 2 Dosen UIN Walisongo Ditahan di Lapas Semarang
Delapan kades di Demak penyuap dosen UIN Semaranh memasuki mobil tahanan usai ditahan Kejari Semarang, Selasa. (Antara)

Adapun besaran uang yang harus dibayarkan, kata dia, Rp250 juta untuk jabatan sekretaris desa dan Rp150 juta untuk posisi perangkat desa.

Selanjutnya, kata dia, berkas perkara tersebut akan masuk dalam penuntutan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Para tersangka sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya dalam penanganan perkara tersebut, polisi sudah menetapkan empat pelaku yang saat ini sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang.

Keempat pelaku tersebut masing-masing Amin Farih dan Adib yang merupakan dosen UIN Walisongo Semarang, serta mantan Kades Imam Jaswadi serta oknum anggota polisi Iptu Saroni yang merupakan perantara dalam perkara suap tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut