get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sulsel Ungkap 2.231 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun Ini, 3.815 Tersangka Ditangkap

9 Fakta Terungkapnya Perampokan Toko Kamera di Semarang, Nomor 8 Pelaku Tinggalkan Jejak

Kamis, 31 Maret 2022 - 17:15:00 WIB
9 Fakta Terungkapnya Perampokan Toko Kamera di Semarang, Nomor 8 Pelaku Tinggalkan Jejak
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo saat gelar pengungkapan kasus perampokan disertai pembunuhan di toko kamera Semarang. Dalam gelar dihadirkan tersangka dan barang buktinya. (IST)

Berdasarkan keterangan pelaku, barang-barang berupa kamera dan lain sebagainya rencana akan dipakai sendiri dan sebagian dijual, karena kebetulan pelaku ini paham mengenai multimedia. 

7 Polisi Amankan Kamera, Drone hingga Pisau Lipat
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa tiga unit kamera, satu unit drone, dan dua lensa kamera. Selain itu, petugas juga mengamankan peralatan las, pisau lipat, serta sepeda motor milik pelaku sebagai sarana melakukan kejahatan. 

8. Pelaku Sempat Difoto Korban
Pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasarkan hasil pengembangan di lapangan. Pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.

9. Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) serta pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut