get app
inews
Aa Text
Read Next : BNPT, Kejagung dan Pindad Kerja Sama Pemusnahan Barang Bukti Terorisme 

Abu Bakar Baasyir Bebas, BNPT: Dia Berhak Kembali ke Masyarakat dan Keluarga

Selasa, 05 Januari 2021 - 10:53:00 WIB
Abu Bakar Baasyir Bebas, BNPT: Dia Berhak Kembali ke Masyarakat dan Keluarga
Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021). (dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (ABB) memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia (WNI) pada umunya. ABB dinyatakan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat (8/1/2021).

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris mengatakan, Abu Bakar Baasyir juga berhak kembali kepada masyarakat dan keluarga. 

"Abu Bakar Baasyir sebagai warga negara Indonesia tentu memiliki hak yang sama dengan WNI kainnya. Setelah menjalani proses pidana ABB sudah boleh bebas dan kembali kepada keluarganya," kata Irfan saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Selasa (5/1/2021). 

Dia menilai meski telah dapat menghirup udara segar, namun Abu Bakar Baasyir juga harus mendapatkan pengamanan. Namun dia enggan berkomentar jauh sebab hal itu merupakan kewenangan aparat keamanan. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut