get app
inews
Aa Text
Read Next : 2026, Pemerintah Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Tak Laporkan Lowongan Kerja ke Kemnaker 

Ada Perusahaan yang Melanggar Aturan PPKM Darurat, Ganjar Langsung Bereaksi

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:21:00 WIB
Ada Perusahaan yang Melanggar Aturan PPKM Darurat, Ganjar Langsung Bereaksi
Gubernur Ganjar Pranowo saat rapat dengan Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan secara virtual, Rabu (7/7/2021). (foto: Istimewa)

"Jadi kalau ada pemeriksaan karyawannya disuruh ganti baju dan jadi customer. Ini cerita sepenggal saja sih. Artinya kita musti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu," kata Ganjar.

Menurutnya, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang besar karyawan yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

Selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen. Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut