Ada Tempat Ibadah di Solo Tak Berizin, Begini Respons Gibran

SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menindaklanjuti kasus tempat ibadah tidak berizin di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Dia meminta pihak terkait melengkapi izin.
"Saya sarankan dilengkapi dulu izinnya. Setelah saya cek memang belum lengkap (izinnya, )," kata Gibran, Senin (19/6/2023).
Dia mengatakan tidak ada permasalahan lain di luar izin. Bahkan warga sekitar sebetulnya tidak mempermasalahkan keberadaan rumah ibadah tersebut. "Persoalan izin saja kok, kalau warga sebetulnya menerima," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Camat Banjarsari Beni Supartono Putro menceritakan awalnya sejumlah warga beragama Islam di Banyuanyar mengadakan pawai menyambut 1 zuhijah.
Kemudian beberapa dari mereka tiba-tiba memasang spanduk di dua titik yang berisi penolakan keberadaan tempat ibadah.
"Tapi kemudian di hari itu juga dilepas sama mereka. Alasannya karena belum izin dan mengadakan peribadatan yang belum berizin," katanya.
Editor: Ahmad Antoni