get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Lembah Anai, Menko AHY Janjikan Jalur Utama Sumbar-Riau Segera Dibuka

AHY Dikudeta Moeldoko, Annisa Pohan Lakukan Ini

Senin, 08 Maret 2021 - 07:08:00 WIB
AHY Dikudeta Moeldoko, Annisa Pohan Lakukan Ini
Annisa Pohan dan AHY. (istimewa)

Menurutnya, Pasal 5 UU Parpol sangat jelas menyebut bahwa AD/ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambilan keputusan di parpol terkait.

“UU RI no.2 tahun 2011 tentang (perubahan UU no. 2 thn 2008) PARTAI POLITIK. perubahan AD & ART partai harus berdasarkan hasil forum tertinggi pengambil keputusan Partai Politik,” katanya.

Namun, sambung menantu Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) itu, gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) secara ilegal itu telah mengganti AD/ART Partai Demokrat 2020.  Jika dasarnya tidak sah, tentu KLB yang memilih Moeldoko juga tidak sah.

“GPK-PD secara ilegal mengganti AD&ART PD 2020. dasar AD&ART SAJA TIDAK SAH APALAGI KLBnya,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut