Akhir Pelarian Kopda Muslimin Otak Penembakan Istri, 11 Hari Buron Tewas di Rumah Orang Tua
SEMARANG, iNews.id – Pelarian Kopda Muslimin, otak penembakan istri di Semarang berakhir mengenaskan. Muslimin ditemukan tewas diduga akibat menenggak racun di rumah orang tuanya RT 2 RW 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, Kamis (28/7/2022).
Praktis, pelarian Kopda Muslimin berakhir setelah 11 hari menghilang pasca kejadian penembakan RW (34) istrinya di depan rumah Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022).
Diketahui, Kopda Muslimin sempat mengantar istrinya hingga mendampingi pada saat menjalani operasi pengangkatan proyektil yang bersarang dalam perut, di RS Banyumanik Semarang.
Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Komandan Batalion Arhanud 15/DBY pada Jumat (22/7/2022) dilaporkan bahwa Kopda M suami korban dinyatakan Tidak Hadir Tanpa Ijin (THTI). “Sesuai aturan pada masa damai maka Kopda M suami korban masuk dalam kategori pelanggaran pidana militer,” kata Kapendam, Jumat (22/7).
“Sehingga kasus pelanggaran Kopda M suami korban selanjutnya akan dilimpahkan kepada penyidik Polisi Militer sebagai pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni