Aksi Heroik Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan 2 Warga di Bangsal RS Magelang
MAGELANG, iNews.id – Polisi bergerak cepak menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu bangsal rumah sakit swasta di Kota Magelang. Kejadian ini melibatkan dua korban yang langsung ditangani oleh tim medis usai dua pelaku diamankan, Sabtu (11/11/2023).
Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budi Fajar Wisnugroho didampingi Kasat Reskrim AKP Samsudin menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal, baik penjelasan dari pihak rumah sakit, bukti yang ditemukan, maupun pada saat mendalami pelaku, bahwa pelaku bercerita tentang hal-hal gaib.
Kronologi kejadian bermula dari pelaku berinisial JN (55), yang merupakan teman lama dari korban. Korban sendiri telah dirawat sejak tanggal 4 November 2023 hingga saat kejadian.
Pelaku berdalih menengok korban, namun terjadi pertengkaran yang berujung pada penganiayaan. Pihak rumah sakit segera menghubungi polisi setelah kejadian.
Keterangan yang diperoleh dari anak angkat terduga pelaku oleh tim penyidik, pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait latar belakang kesehatan mental pelaku.
"Saat ini terduga pelaku sedang kita konsultasikan kepada dokter di rumah sakit jiwa Kota Magelang," kata Wakapolres Magelang Kota.
Editor: Ahmad Antoni