Aksi Penembakan Mobil Bos Pabrik Tekstil di Solo Dipicu Persoalan Tanah
Jumat, 04 Desember 2020 - 17:19:00 WIB

Selanjutnya LJ melalui istrinya meminta korban TW untuk mendaftar sebagai peserta lelang . Lelang yang dilakukan KPKNL ini akhirnya dimenangkan korban I senilai Rp10 miliar. Sehingga hak atas tanah tersebut beralih menjadi atas nama korban.
Selanjutnya pada tahun 2016, LJ yang berprofesi sebagai pedagang kembali mengungkit permasalahan ini. Sebelumnya, ia bertemu dengan seorang warga Korea yang mau membeli tanah tersebut seharaga Rp26 miliar.
Sehingga tersangka LJ menganggap korban masih memiliki kekurangan Rp16 miliar. Kemudian LJ meminta kekurangan uang tersebut tetapi korban tidak mau. Sehingga LJ merasa kecewa.
Editor: Ahmad Antoni