get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Salatiga yang Wajib Dicoba, Bebas Macet dan Penuh Pemandangan Indah!

Sidang Perdana Anak Gugat Orangtua Terkait Fortuner, Penggugat Tawarkan Kesepakatan Damai

Selasa, 26 Januari 2021 - 22:12:00 WIB
Sidang Perdana Anak Gugat Orangtua Terkait Fortuner, Penggugat Tawarkan Kesepakatan Damai
Sidang perdata sengketa mobil Toyota Fortuner yang melibatkan anak dengan orangtuanya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga, Selasa (26/1/2021). (Foto: Lurisa Lulu)

Orangtuanya juga diminta mencabut semua gugatan balasan. “Sejak awal Alfian hanya menginginkan perdamaian antara kedua orangtuanya,” kata Caesar Fortunus Wauran. Apabila ingin dilakukan pembagian harta bersama, maka bisa ditempuh jalan musyawarah untuk mencapai kesepakatan. 

Hakim Ketua Persidangan, Bambang Trikoro mengusulkan agar permasalahan antar keluarga dapat diselesaikan secara damai. Jika membutuhkan ruang mediasi, pengadilan menyediakan tempat bagi para pihak untuk saling bertemu. 

Kuasa Hukum Dewi Firdauz, hariyanto mengatakan, obyek sengketa mobil dibeli dari uang tabungan. Sehingga mobil dibeli murni saat masih rumah tangga. “Jadi tidak benar kalau dihibahkan, tapi mobil itu memang atas nama Mas Alfian,” ujarnya.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut