Sidang Perdana Anak Gugat Orangtua Terkait Fortuner, Penggugat Tawarkan Kesepakatan Damai
SALATIGA, iNews.id - Sidang perdata sengketa mobil Toyota Fortuner yang melibatkan anak dengan orangtuanya mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga, Selasa (26/1/2021). Melalui kusa hukumnya, pihak penggugat menawarkan kesepakatan damai atas perselisihan yang berujung saling gugat.
Alfian Prabowo (25) warga Salatiga menggugat orangtuanya, Dewi Firdaus (52) yang tinggal di Semarang Barat Kota Semarang. Ibunya diketahui telah bercerai dengan ayahnya, Agus Sunaryo yang merupakan mantan direktur RSUD Salatiga. Gugatan terkait mobil Toyota Fortuner atas nama Alfian yang dipakai Dewi.
Alfian meminta ibunya segera mengembalikan mobil atau dianggap sewa. Mobil tersebut dibeli tahun 2013 lalu. Dalam sidang perdana dengan agenda replik, kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, kliennya menawarkan kesepakatan damai karena menginginkan tetap terjalin silaturahmi dalam keluarga.
Editor: Ary Wahyu Wibowo