get app
inews
Aa Text
Read Next : Ayah Raline Shah Jadi Korban Penipuan Lewat WA, Ditipu hingga Rp254 Juta

Anak STM Demo di Depan DPRD Jateng, Polisi: Diajak lewat Grup WhatsApp

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:46:00 WIB
Anak STM Demo di Depan DPRD Jateng, Polisi: Diajak lewat Grup WhatsApp
Pelajar STM (SMK) ikut menyusup dalam aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh menolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/10/2020). (Foto: iNews/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id - Penyidik Polrestabes Semarang mendalami pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga pelaku perusakan saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sementara para pelajar STM yang sempat diamankan mengaku ikut demo karena di ajak lewat group WhatsApp.

"Kami sempat mengamankan sejumlah 269 orang, setelah menjalani pemeriksaan awal dan pendataan, kami pulangkan 76 orang di lokasi demo, sisanya 193 kita lakukan proses pendalaman di Mapolrestabes dan dari jumlah tersebut, ada empat orang yang diduga keras terlibat unsur perusakan saat demo," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Benny Setyowadi, Kamis (8/10/2020).

Dia menjelaskan empat orang yang menjalani pemeriksaan lebih lanjut itu masih berstatus terperiksa dan tercatat sebagai mahasiswa di Kota Semarang. Menurutnya, status keempatnya bisa dinaikkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dari yang bersangkutan, saksi-saksi, dan alat bukti dari lokasi kejadian berupa foto serta rekaman video.

"Sangkaan Pasal 170, 187, 212, 216, dan 218 KUHP," ujarnya.

Benny menyayangkan adanya demostran berstatus pelajar STM yang diamankan saat ikut unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Kepada polisi, mereka itu mengaku hanya ikut-ikutan.

"Para pelajar ini hanya ikut-ikutan demo, diajak melalui grup WhatsApp," katanya.

Seperti diwartakan, aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Jateng pada Rabu (7/10/2020).

Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan water cannon. Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan.

Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan perusakan terhadap fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut