Ancam Bom Polres Kudus, Pengamen di Semarang Ditangkap Polisi
SEMARANG, iNews.id – Seorang pengamen di Kota Semarang diduga mengirimkan ancaman akan mengebom Polres Kudus. Pelaku kini telah ditangkap oleh polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora membenarkan adanya laporan teror yang ditindaklanjuti Satreskrim Polres Kudus.
"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Johanson di Semarang, Sabtu (8/7/2023).
Menurut dia, pelaku WU (29) warga Jekulo, Kabupaten Kudus, ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.
Editor: Ahmad Antoni