Anggota Polres Salatiga Dipecat karena Mangkir Kerja Satu Bulan dan Langgar Disiplin
Rabu, 16 Juli 2025 - 18:45:00 WIB

Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) ini menjadi wujud ketegasan Polri dalam menjaga integritas dan marwah organisasi. Veronica menegaskan bahwa tindakan ini merupakan peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun, demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Bhayangkara.
“Kami ingin memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ujarnya.
Polres Salatiga juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Editor: Kastolani Marzuki