Angkut Rokok Ilegal, Truk Ditangkap Petugas Bea Cukai di Rest Area tol Solo-Ngawi
Selasa, 23 Februari 2021 - 21:10:00 WIB

Saat penyisiran, pihaknya mencurigai sebuah truk di area parkir rest area jalan tol Solo-Ngawi KM 519B, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Setelah diamati, selanjutnya berujung penindakan terhadap rokok ilegal tersebut.
Hasil pemeriksaan di truk, muatan keseluruhan mencapai 204 karton berisi rokok SKM merk OK BOLD isi 20 batang yang dilekati pita cukai bekas. Berdasarkan pengakuan sopir, barang dimuat dari Jawa Timur dengan tujuan akhir Padang. Kedua sopir, saat ini di bawah pengawasan Bea Cukai Surakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, kami dua kali melakukan penindakan rokok ilegal dengan total 3.792.000 batang,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo