get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD Wongsonegoro, Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Aniaya Pegawai Karaoke di Bandungan dengan Celurit, Warga Semarang Ditangkap Polisi

Rabu, 04 Januari 2023 - 14:51:00 WIB
Aniaya Pegawai Karaoke di Bandungan dengan Celurit, Warga Semarang Ditangkap Polisi
Kapolsek Bandungan Iptu Imam Ansyari Rambe saat menginterogasi tersangka penganiayaan karyawan karaoke di ruang tahanan Polsek setempat, Rabu (4/1/2023). Foto/IST

Selanjutnya, tersangka kabur ke arah, Bergas, Kabupaten Semarang. Teman korban pun berusaha mengejar tersangka. Namun tidak menemukan tersangka. Akhirnya, korban melapor ke Polsek Bandungan. 

"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengejaran. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap di Pasar Babadan dan sudah kami tahan," ujarnya.

Menurut Kapolsek, diduga tersangka menganiaya korban untuk membela temannya yang cekcok dengan korban. 

"Di depan petugas tersangka mengakui segala perbuatannya. Tersangka menganiaya korban karena didasari rasa setia kawan serta pengaruh alkohol," ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut