get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Aniaya Rekan Seprofesi, 2 Perempuan Pemandu Karaoke di Bandungan Diamankan Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:02:00 WIB
Aniaya Rekan Seprofesi, 2 Perempuan Pemandu Karaoke di Bandungan Diamankan Polisi
Dua perempuan pelaku penganiayaan terhadap pemandu karaoke saat dibawa ke Polsek, Bandungan, Polres Semarang. Foto/IST

SEMARANG, iNews.id – Dua perempuan pemandu karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang berinisial HA alias Aura (22) dan RW alias Miapo (37) diamankan petugas Polsek Bandungan. Keduanya diamankan polisi lantaran diduga menganiaya seorang perempuan teman seprofesinya, berinisial KS alias Putri (21). 

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kapolsek Bandungan Iptu Ari Parwanto mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut dilakukan kedua pelaku di pinggir jalan Ngasem - Bandungan tepatnya di depan salah satu tempat karaoke pada 27 Juni 2022. Akibatnya, korban KS mengalami memar pada wajah dan kepala. 

"Selanjutnya korban menjalani visum di RSUD Ambarawa dan melaporkan atas apa yang dialami ke Polsek Bandungan," kata Iptu Ari Parwanto, Kamis (30/6/2022).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut