get app
inews
Aa Text
Read Next : Supermarket di Ungaran Semarang Kebakaran, Pengunjung dan Karyawan Panik

Aniaya Rekan Seprofesi, 2 Perempuan Pemandu Karaoke di Bandungan Diamankan Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:02:00 WIB
Aniaya Rekan Seprofesi, 2 Perempuan Pemandu Karaoke di Bandungan Diamankan Polisi
Dua perempuan pelaku penganiayaan terhadap pemandu karaoke saat dibawa ke Polsek, Bandungan, Polres Semarang. Foto/IST

Ari menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika dua orang pelaku menemani rekannya bernama Yulaekah alias Eka (21) untuk bertemu KS. Pertemuan tersebut bertujuan menyelesaikan masalah adanya rumor bahwa korban menjelek-jelekkan nama Yulaekah alias Eka di depan pelanggan karaoke. 

"Saat konfirmasi antara Yulaekah dan korban, rekan dari Yulaekah yaitu HA dan RW tidak terima atas penjelasan korban dan terjadi adu mulut. Kemudian berlanjut hingga terjadi penganiayaan terhadap korban," katanya.

Saat terjadi penganiayaan, Yulaeka dan beberapa pengguna jalan yang melintas sempat melerai. Namun kedua pelaku tetap menganiaya korban. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku akan kami sangkakan Pasal 170 KUHP tentang di muka umum secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut