Antisipasi Penularan Covid-19, Polisi Data Masjid yang Gelar Salat Idul Fitri
SEMARANG, iNews.id - Polsek Tengaran akan mendata masjid, mushala dan tempat lain di wilayah Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang yang akan digunakan untuk salat Idul Fitri 1442 H. Ini dilakukan guna memastikan tempat pelaksanaan salat Idul Fitri memenuhi standarisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan, pendataan tempat salat Idul Fitri merupakan bagian upaya antisipasi penularan Covid-19. Dengan demikian, upaya preventif dan preemtif bisa dilakukan sejak dini.
"Kami juga akan mendata pemudik yang terlanjur pulang kampung. Sehingga jika terjadi penularan Covid-19, gugus tugas bisa cepat melakukan penanganan hingga tracing," kata Sungkowo, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, dalam melakukan pendataan tempat shalat Idul Fitri dan pemudik, pihaknya akan melibatkan perangkat desa dan gugus tugas tingkat Rukun Warga (RW). Polsek Tengaran juga meminta pihak desa untuk menyiapkan tempat isolasi bagi pemudik.
"Kami imbau warga Tengaran yang merantau, untuk sementara waktu jangan pulang dulu. Covid-19 masih tinggi dan belakangan ini cenderung meningkat," ujarnya.
Dia juga berharap, masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terlebih saat beraktivitas di luar rumah. Dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Menerapkan protokol kesehatan, khususnya memakai masker itu tidak hanya untuk kepentingan pribadi. Namun juga menjaga kesehatan keluarga dan orang lain. Mari kita jaga dan hindarkan orang yang kita sayangi dari Covid-19 dan penyakit lainnya," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni