Untuk mengantisipasi kecurangan pembeli, pemilik agen mewajibkan pembeli untuk mendaftar terlebih dahulu dengan membawa foto copy KTP.
“Setelah mendaftar warga akan diberikan keplek dan diserahkan saat mengantre. Jika tidak membawa keplek tidak akan dilayani hingga warga yang membawa keplek selesai mengantre,” katanya.
Kusminah, salah satu pedagang gorengan asal Gubug bersama pedagang lainnya ini sudah mengantrekan jeriken sejak tiga hari lalu. Agar tidak terjadi kecurangan dalam antrean, jeriken diikat dan dimasukkan ke dalam tali yang membentang di sekitar lokasi antrean.
Karyawan agen minyak kemudian mengambil satu persatu jeriken di antrean paling depan. Sementara, sebanyak sepuluh ton minyak goreng curah ini ludes diserbu warga dalam waktu kurang dari sehari.
Hari ini jatah minyak goreng curah untuk warga yang awalnya dibatasi maksimal sepuluh kilogram, kini ditambahi oleh pemilik agen menjadi dua puluh kilogram minyak goreng curah.
Meski harus rela mengantre selama tiga hari dan saling berdesakan, warga mengaku puas bisa mendapatkan minyak goreng curah dan bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga dan berjualan di warung.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News