get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tempat Pengolahan Kayu di Sukoharjo, Kerugian Capai Rp400 Juta

Apes, Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Ditangkap Warga gegara Terjatuh dari Atap

Jumat, 04 Agustus 2023 - 13:32:00 WIB
Apes, Pencuri Kotak Amal di Sukoharjo Ditangkap Warga gegara Terjatuh dari Atap
Pencuri kotak amal saat diperiksa polisi. (IST)

Apes, setelah melakukan pencurian, lanjut dia, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk malah terjatuh. Asbes yang ia injak tiba-tiba jebol dan tersangka kemudian terjatuh.

“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penganganan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut