ART Demo Ikat Kaki di Depan Kantor Gubernur Jateng, Ini yang Disuarakan
SEMARANG, iNews.id - Sejumlah asisten rumah tangga (ART) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Dengan kaki terikat rantai, mereka menyuarakan perlindungan terhadap ART karena marak menjadi korban kekerasan.
Sembari membawa beragam poster yang berisi seruan perlindungan ART, mereka secara bergantian menggelar orasi. Sejumlah anggota polisi tampak berjaga membentuk barisan di depan pagar Kantor Gubernur yang tertutup.
Mereka juga membawa beragam peralatan dapur, seperti wajan dan panci serta peralatan kebersihan. Beberapa kali terdengar pekikan keras "Sahkan RUU PPRT" sambil tangan mengepal.
"Sejak pertama kali diusulkan pada 2004 atau selama 17 tahun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) selalu masuk program legislasi nasional (prolegnas). Dalam tiga tahun terakhir RUU PPRT mengalami kemajuan dan masuk daftar prolegnas prioritas 2020, 2021, dan 2022," kata koordinator aksi, Nur Khasanah, Selasa (14/12/2021).
Pada 1 Juli 2020 Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat mengusulkan RUU PPRT menjadi inisiatif DPR dan telah dipaparkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 15 Juli 2020.
“Sayangnya, tidak seperti usulan legislasi yang lain, RUU PPRT tidak pernah dijadwalkan menjadi agenda untuk dibahas di sidang paripurna," katanya.
Terhentinya proses legislasi RUU PPRT dinilai berdampak pada perbudakan modern dan situasi kerja tak layak pada PRT. Bahkan, terdapat berbagai bentuk kekerasan terhadap sekira 4,2 juta PRT di Indonesia yang mayoritas atau 84 persen adalah perempuan dan 28 persen anak-anak.
"Jateng merupakan urutan ketiga jumlah PRT terbesar 630.000 berdasarkan data ILO 2015, setelah Jawa Timur. Kasus kekerasan terhadap PRT yang dicatat oleh Jala PRT hingga November 2021 sejumlah 581 kasus, belum lagi kasus yang tidak dilaporkan," tuturnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo