Asita Jateng Sebut Kebijakan Masuk Bali Wajib Uji Swab PCR Beratkan Wisatawan dan Pelaku Wisata

Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa grup biro perjalanan yang mengajukan pembatalan karena adanya tambahan biaya yang cukup banyak untuk uji swab. "Dengan adanya kebijakan itu, maka biaya yang dikeluarkan wisatawan akan bertambah berlipat. Yang tadinya dengan rapid test hanya Rp95.000, sekarang menjadi Rp1 juta bahkan lebih. Ini sangat memberatkan," ujarnya.
Disinggung mengenai langkah yang akan dilakukan DPD Asita Jawa Tengah berkaitan dengan kebijakan tersebut, Joko mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Asita di Jakarta. "Kami serahkan ke DPP Asita untuk ambil sikap. Usulan kami selama Nataru ditunda dulu karena cukup banyak group yang menghendaki ke Bali tetap menggunakan rapid test," ujarnya.
Dia menyatakan, sebaiknya kebijakan wajib uji swab berbasis PCR untuk masuk Bali bisa dilakukan dengan rentang waktu tertentu setelah musim liburan Nataru agar pelaku wisata bisa tetap mendapatkan pekerjaan, khususnya pada musim liburan Nataru nanti. "Harapan kami, hingga akhir Nataru nanti tetap pakai rapid test dulu," katanya.
Editor: Ahmad Antoni